Ads Right Header

Buy template blogger

Asas-asas Otonomi Daerah

Penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan asas-asas sebagai berikut.

a. Asas Sentralisasi
Asas Sentralisasi yaitu pemusatan penyelenggaraan pemerintahan pada pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah sebatas melaksanakan. Masalah yang menjadi urusan pemerintah pusat di Indonesia adalah:
1) politik luar negeri;
2) pertahanan;
3) keamanan;
4) yustisi;
5) moneter dan fiskal nasional;
6) agama.

b. Asas Desentralisasi
Asas Desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintah dari pemerintahan pusat kepada daerah otonom dalam kerangka NKRI.
Asas desentralisasi dimaksudkan agar terwujud sistem pemerintahan secara efisien. Tujuan asas desentralisasi adalah :
1) mencegah pemusatan keuangan;
2) mengikutsertakan rakyat secara bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.

c. Asas Dekonsentrasi
Asas dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

d. Asas Pembantuan
Asas pembantuan adalah penugasan pemerintah pusat ke daerah desa atau dari pemerintah daerah ke desa untuk tugas tertentu dan wajib bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas tertentu tersebut kepada yang menugaskannya.

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 1

Ads Post 2

Ads Post 3

Ads Post 4